5 Macam – macam Jenis Logo dalam Desain

Logo adalah desain yang melambangkan organisasi. Ini adalah desain yang digunakan oleh organisasi atau perusahaan untuk kop suratnya, materi iklan, dan tanda-tanda sebagai lambang yang dengannya organisasi dapat dengan mudah dikenali, juga disebut logotype. Logotype adalah representasi grafis atau simbol dari nama perusahaan, merek dagang, singkatan, dll., Seringkali dirancang unik untuk pengenalan siap.

1. Logotype
Tanda pengidentifikasi yang terdiri dari tipografi, maksud saya, logotype adalah representasi grafis dari nama merek.

5 Macam - macam Jenis Logo dalam Desain

2. Isotipe
Bagian identitas yang paling dikenal, isotipe adalah simbol atau ikon yang mewakili beberapa objek, hal atau beberapa yang khusus dari yang mengidentifikasi merek.

5 Macam - macam Jenis Logo dalam Desain

3. Logo Simbol
Ini muncul dari jumlah isotipe dan logo. Unsur-unsur dapat digunakan bersama-sama satu sama lain atau secara terpisah.

5 Macam - macam Jenis Logo dalam Desain

4. Isologotype
Serupa dengan logo simbol, terdiri dari isotipe dan logotype, perbedaannya adalah bahwa di dalamnya, unsur-unsur komposisinya tidak dapat dipisahkan.

5 Macam - macam Jenis Logo dalam Desain

5. Monogram
Simbol biasanya menggunakan angka dan huruf bersama-sama, yang digunakan sebagai singkatan dalam merek, koin, perangko, dll.

5 Macam - macam Jenis Logo dalam Desain

Indah Puspitasari Author

Saya Indah dan saya adalah seorang Desainer Grafis. Saya sangat suka berimajinasi dan berkreatifitas. Saya menguasai beberapa produk Adobe seperti Adobe Photoshop, Illustrator, InDesign, Flash dan lain-lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *